“Serat Babad Banyumas Wirjaatmadjan” adalah salah satu naskah Babad Banyumas.
Disebut “Babad Banyumas Wirjaatmadjan” karena ditulis oleh Raden Wirjaatmadja, Patih Purwokerto. Penulisannya berdasar perintah Asisten Residen Purwokerto, Wolff van Westerode, pada tanggal 25 Oktober 1898.
Namun, dalam perkembangannya, pada bulan Pebruari 1921, naskah tersebut kemudian dilanjutkan oleh pensiunan Patih Banyumas, Raden Poerwasoepradja.
Dalam catatannya, Patih Poerwasoepradja memberi nama “Babad Banyumas Wirjaatmadjan” sebagai babad baku. Sebuah babad yang kemudian menjadi rujukan bagi siapa saja yang ingin mengetahui sejarah Banyumas. Bahkan menjadi panduan utama bagi mereka yang ingin memahami naskah Babad Banyumas lainnya
Penerbitan “Babad Banyumas Wirjaatmadjan” oleh Bale Pustaka Cahaya diniatkan agar sejarah Banyumas bisa dibaca oleh seluruh masyarakat Banyumas secara luas.
Masyarakat Banyumas yang dimaksud bukan hanya warga Kabupaten Banyumas. Melainkan wilayah bekas bawahan Karesidenan Banyumas, meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, dan Kebumen.
“Babad Banyumas Wirjaatmadjan” sudah diterjemahkan oleh budayawan Banyumas, NasSirun PurwOkartun, ke dalam Bahasa Indonesia agar lebih mudah dibaca. Terutama untuk generasi muda yang sudah kurang akrab dengan bahasa Jawa.
Bentuknya yang berupa gancaran atau prosa membuat membaca “Babad Banyumas Wirjaatmadjan” seperti membaca buku sejarah pada umumnya.